Kamis, 10 Desember 2015

Surat Keterangan Pengantar SKCK

Untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Pengantar SKCK, pemohon wajib melengkapi syarat-syarat sebagai berikut :

1. Surat Pengantar RT/RW;
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
3. Fotocopy Kartu Keluarga;
4. Persyaratan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Gambar.1
Contoh Surat Keterangan Pengantar SKCK

















Pelayanan permohonan Surat Keterangan Pengantar SKCK tidak dipungut biaya apapun : GRATIS